
Rumah Budidaya di Lampung Digerebek, Ternyata Produksi Minyak Ganja
Pringsewu, JC NEWS, Sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Pringsewu, Lampung, digerebek polisi setelah terungkap digunakan untuk budidaya ganja sekaligus memproduksi minyak ganja. Pemilik rumah, Wanadri Priyogo (47), ditangkap dalam operasi tersebut.Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa minyak ganja yang diproduksi pelaku dijual secara daring melalui berbagai platform.
” Jadi berdasarkan pemeriksaan pelaku, minyak hasil ekstrak ganja ini dijual melalui online atau WhatsApp. Dia jual per botol kecil Rp 160 ribu,” katanya, Selasa (11/2/2025).
Menurut Yunnus, pelaku memproses ganja menjadi minyak dengan merebusnya menggunakan rice cooker dan mencampurnya dengan bahan tertentu.
” Iya, jadi direbus pakai rice cooker dan itu dicampur dengan dua liter alkohol merek foo...