
Ketua LSM Pro Rakyat Aqrobin soroti Tiga perkara korupsi di Kejari Lampung Selatan,Kominfo LamSel Bulog dan Desa Hara Bajarmanis
Jcnews.id-Pergantian orang nomor satu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) menyisakan pekerjaan rumah (PR) perkara korupsi kakap disebut-sebut mangkrak. Diketahui, Kajati Lampung Taufan Zakaria telah melantik sejumlah pejabat eselon III termasuk para Kajari di lingkungan Kejati Lampung, di Aula Kejati, Rabu (12/8/2026). Pengangkatan pejabat eselon III itu, mengacu Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor: Kep-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026. Salah satuny, Ibnu Firman Ide Amin dilantik sebagai Kajari Lampung Selatan.kamis,13 Agustus 2026. Ketua LSM Pro Rakyat, Aqrobin AM menyampaikan harapan supaya Kajari yang baru dilantik bakal menuntaskan perkara korupsi yang sudah masuk dalam tahap Sidik seperti Kasus Kominfo Lampung selat...









