
Geger Dana Pendamping di Biro Kesra Gubernur Lampung Copot pejabat,Gepak Desak DPRD Bentuk Pansus
Bandar Lampung, Atmosfirnews.idGubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengambil langkah tegas menanggapi riuhnya sorotan publik terhadap keberadaan Tenaga Pendamping Percepatan Pembangunan di lingkungan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Lampung.Langkah konkret itu terlihat dari pencopotan Yulia Megaria dari jabatannya sebagai Kepala Biro Kesra per Rabu, 25 Juni 2025. Yulia kini dimutasi sebagai penelaah teknis kebijakan pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Dengan posisi barunya itu, ia tidak lagi memegang jabatan struktural.Sebagai penggantinya, Gubernur Mirza menunjuk Yuri Agustini Primasari, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Tenaga Kerja sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Tenaga Kerja, untuk mengisi posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro ...









