
Purnomo Sidiq, S.H.,M.H :Tugas dan Fungsi Jurnalis Harus di Lindungi, Proses Hukum Siapapun yang Mengintimidasi Wartawan
Lampung--Soal dugaan Intimidasi terhadap Wartawan yang dilakukan oleh seorang oknum wanita Warga Rangai Tritunggal di Wilayah Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan.Bakal terus berlanjut sampai Pelaporan ke Aparat penegak hukum."Merwan" Wartawan koranlampung.id melalui penasehat Hukum nya, Purnomo Sidiq, S.H.,M.H menerangkan, pentingnya perlindungan Hukum bagi wartawan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dilapangan.Ditegaskan Purnomo Sidiq sebagai penasehat media koranlampung.id akan mendampingi wartawan korban intimidasi untuk membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya kepolisian Mapolda Lampung dalam waktu dekat.Menurut Purnomo Sidiq tindakan penghalangan atau intimidasi wartawan saat melakukan peliputan. Menurutnya, sikap intimidasi yang menghalangi tuga...









