
Respon Polemik Program Bankum Desa, DPRD Lamsel Segera Panggil Dinas PMD Hingga Inspektorat
KALIANDA - Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edi Waluyo respon terkait polemik program bantuan hukum desa yang menjalin kerja sama dengan lembaga yang belum terakreditasi baik sebagai OBH (Organisasi Bantuan Hukum) maupun organisasi PBH (Pemberi Bantuan Hukum), sebagaimana amanah UU Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum dan aturan pelaksanaannya.Dalam waktu dekat, kata Edi, Komisi I bakal undang pihak terkait, seperti Dinas PMD dan Inspektorat untuk mengadakan rapat dengar pendapat (Hearing) guna membahas polemik tersebut agar tidak menjadi simpang siur."Kita akan konfirmasi langsung ke Dinas PMD, aturannya seperti apa, yang dibolehkan seperti apa, pelaksanaannya bagaimana, nanti kita tanya ke (Dinas) PMD, sekalian juga nanti kita undang Inspektorat," ujar Edi Waluyo saat di...