Senin, Juni 15News That Matters
Shadow

Didapat Dari Jalur DPRD-RI. SMP Queen Al-Amin Minta Kompensasi kepada Wali Murid Penerima PIP

JCNews id, Lampung Selatan – Dugaan pungli di lingkungan sekolah di kabupaten Lampung Selatan kembali mencuat.
Kali ini terjadi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Queen Al-Amin, Desa Cinta Mulya, kecamatan Candipuro.

Berdasarkan informasi yg didapat indeptnews pihak sekolah meminta uang senilai Rp. 100.000  kepada setiap wali murid Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PDIP) dengan alasan sebagai kontribusi terhadap anggota DPRD RI Komisi X dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah membantu siswa mendapatkan Bantuan tersebut

>⁵”Karena PIP nya melalui jalur DPR RI, pengurusan berkasnya tidak cukup di sekolah. Ada tim dari DPR RI yang juga terlibat wara-wiri Lampung-Jakarta. Untuk tahun sebelumnya, biasanya kami juga memberikan transport kepada mereka. Jadi nominal 100, mudah-mudahan tidak keberatan.” Ujar Muhammad Fuad Mubaro di grup WhatsApp tersebut

Selain itu Muhammad Fuad juga menjelaskan sebelum menutup grup WhatsApp tersebut, bahwa pihak sekolah sudah mengajukan PIP melalui Dinas Pendidikan tetapi tidak ada nama siswa yang keluar sebagai penerima PIP, oleh karena itu pihak sekolah kembali berupaya melakukan pengajuan melalui DPRD-RI Komisi 10 Fraksi PKB dan membuahkan hasil.

“Perlu diketahui, bahwa PIP anak-anak bapak ibu kami ajukan bukan melalui Dinas. Sebelumnya sudah kami ajukan melalui Dinas, tetapi anak-anak bapak/ibu tidak keluar sebagai penerima PIP. Kemudian karena hal tersebut kami ajukan kembali melalui DPR RI Komisi 10 Fraksi PKB.” Tulis Fuad menjelaskan.

oplus_0

Tak hanya chatingan Grup WhatsApp, indeptnews juga menerima bukti transfer dari beberapa wali murid ke rekening BRI atas nama Muhammad Fuad Mubaro yang belakangan diketahui merupakan kepala sekolah SMP Queen Al-Amin

Dikonfirmasi di kantornya Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amin Gus Muhammad Ma’arif, mengakui bahwa penerimaan PIP tersebut melalui jalur anggota DPRD RI fraksi PKB Muhammad Khadafi. Namun ia tidak mengetahui berapa dana PIP yang dikucurkan ataupun berapa jumlah siswa penerima. Gus Ma’arif juga mengaku tidak mengetahui terkait praktek pungli tersebut
Oleh sebab itu Gus Ma’arif menyarankan agar di konfirmasi langsung kepada kepala sekolah SMP Queen Muhammad Fuad Mubaro.

>”Kalau masalah PIP di Sekolah saya tidak paham, apalagi terkait permintaan itu, sebaiknya ditanyakan langsung ke kepala sekolahnya disana.”ucap Gus Ma’arif, Senin 15 Juni 2026.

Namun, upaya konfirmasi terhadap kepala sekolah tidak membuahkan hasil. Salah seorang di kantornya mengatakan bahwa Muhammad Fuad sedang keluar mengambil kunci, namun setelah ditunggu hingga lebih 1 jam yang bersangkutan masih belum kembali. Bahkan upaya konfirmasi melalui nomor kontak pribadinya juga tidak direspon.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat pengawas pendidikan dan penegak hukum. Jika benar bantuan PIP dijadikan alasan untuk menarik “uang kompensasi” dari wali murid, maka praktik tersebut tidak hanya mencederai semangat perlindungan terhadap hak pendidikan anak, tetapi juga berpotensi melanggar aturan tentang larangan pungutan dalam penyaluran bantuan sosial pendidikan.

Publik kini menunggu, apakah dugaan ini akan ditindaklanjuti secara serius, atau kembali berakhir tanpa kejelasan di tengah dalih bahwa semuanya dilakukan atas nama “sukarela”.(Ar.mcl/Tim)