
Jcnews.id,KALIANDA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan melakukan pengecekan terhadap aktivitas pembangunan yang berada di depan RSIA Hidayah Ibu, Way Urang, Kecamatan Kalianda.
Kepala DPMPPTSP Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara, S.H., mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan ke lokasi, pihaknya memperoleh informasi dari pekerja lapangan bahwa hingga saat ini belum terdapat rencana pembangunan perusahaan di lokasi tersebut.
“Dari hasil turun dan pengecekan ke lokasi proyek yang berada di depan RSIA Hidayah Ibu, Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan, kemarin, kami mendapat informasi dari pekerja lapangan bahwa belum ada rencana pembangunan perusahaan. Kegiatan yang dilakukan saat ini berupa pemerataan lahan dan pemagaran bangunan,” ujar Rio.
Rio menjelaskan, pengecekan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan aspek perizinan dan ketentuan yang berkaitan dengan lokasi kegiatan dapat diperhatikan sesuai aturan yang berlaku.
Selain aspek perizinan, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah keberadaan Garis Sempadan Sungai (GSS). Menurut Rio, pihaknya menekankan agar aktivitas di lokasi tidak sampai menimbulkan pelanggaran terhadap ketentuan sempadan sungai.
“Yang kita tekankan adalah jangan sampai ada pelanggaran terhadap GSS, agar tercipta lingkungan yang hijau sesuai dengan program Bapak Bupati Lampung Selatan, Pak Egi,” tegasnya.
Rio menambahkan, aspek keselamatan juga menjadi perhatian utama, terlepas dari nantinya hasil verifikasi menunjukkan apakah lokasi tersebut masuk kawasan sempadan sungai atau tidak.
“Yang utama adalah keselamatan. Terlepas nantinya lokasi tersebut masuk sempadan atau GSS maupun tidak, aspek keselamatan tetap menjadi perhatian,” katanya.
Menurut Rio, hal tersebut penting untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya banjir di sekitar lokasi. Terlebih, terdapat pondasi atau bangunan penahan yang perlu diperhatikan dari sisi keselamatan apabila terjadi kondisi tersebut.
“Karena tidak menutup kemungkinan kalau terjadi banjir. Yang kita khawatirkan adalah dampaknya terhadap bangunan atau pondasi penahan tersebut,” jelasnya.
Dengan demikian, pengecekan di lokasi tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pembangunan yang sedang berlangsung, tetapi juga mencakup perhatian terhadap aspek perizinan, ketentuan GSS, lingkungan, serta keselamatan sebagai bagian dari proses pengawasan terhadap kegiatan di lapangan.(An)
