Kamis, Agustus 20News That Matters
Shadow

Baru hitungan Hari Pekerjaan Cor Beton Yang di Kerjakan CV Mulya Abadi Telah Retak dan Mengelupas

Kalianda,JCnews.id — Baru hitungan hari selesai di kerjaan pengecoran jalan lingkungan lorong usaha bersama kelurahan way urang kecamatan Kalianda kabupaten Lampung Selatan telah retak dan mengelupas.Kamis,20 Agustus 2026.

 

Berdasarkan pantau media ini di lokasi Berdasarkan Papan informasi yang terpasang  pekerjaan pengingkatan Jalan lorong usaha Bersama di kerjakan oleh CV.Mulya Abadi, dengan Nilai Kontrak,Rp.976.836.346,00 dengan Waktu pengerjaan 90 Hari Angaran Tahun 2026 sementara Nomor kontrak  pekerjaan tidak ada/tidak tercantum dalam papan informasi.

oplus_32

Yandi pelaksana pekerjaan saat di mintai keterangan membenarkan bahwa pekerjaan peningkatan jalan lorong usaha bersama kelurahan way urang kecamatan Kalianda kabupaten Lampung selatan milknya.

 

Selanjutnya media ini melakukan konfirmasi kepada kepala UPT Dinas PUPR Lampung Selatan Munadi menjelaskan Bahwa panjang jalan Lorong usaha Bersama yang di kerjakan oleh CV mulya Abadi 521 M dengan ketebalan 0,15 m dan lebar 4 M dan cor beton ini mengunakan PC 20 ungkap Kepala UPT Pupr Munadi

oplus_32

“setelah di lakukan pengecekan di lapangan di temukan dugaan ketebalan jalan tidak sama demikian juga dengan kelebaran jalan di temukan hal yang sama, bukan itu saja media ini juga menemukan keretakan yang cukup panjang serta adanya titik yang sudah mengelupas sehingga batu seplit terlihat sangat jelas olah mata..

 

Sementara itu kadis PUPR Lam-Sel Angnatius Syahrizal saat di mintai keterangan melalui pesan WhatsApp belum memberikan respon meski pesan telah terkirim sampai berita ini di terbitkan masih belum ada balasan.

 

Demikian juga dengan Kabid Bina Marga Hasanudin saat di mintai tanggapan terkait dengan pekerjaan jalan Lorong usaha bersama yang telah retak dan mengelupas dalam hitungan hari belum memberikan respon sampai berita ini di terbitkan.

 

Media jcnews.id masih memberikan ruang kepada kepala dinas PUPR dan Kabid bina marga untuk memberikan hak jawab untuk keberimbangan berita. (Red)