
Kini Giliran Kejari Lamsel Buktikan Nyali, LSM PRO RAKYAT Desak Tindak Tegas Dugaan Korupsi BPKAD
Bandar Lampung, JCNEWS.ID --Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PRO RAKYAT mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus) untuk segera bertindak tegas menindaklanjuti pelimpahan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi di BPKAD Kabupaten Lampung Selatan.Desakan itu disampaikan setelah terbit surat resmi dari Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: B-1943/L.8.5/Fs/03/2026, tertanggal 06 Maret 2026, yang pada pokoknya menyampaikan bahwa laporan/pengaduan LSM PRO RAKYAT terkait dugaan kerugian negara akibat penyelenggaraan penggunaan anggaran di BPKAD Lampung Selatan serta dugaan penggunaan anggaran fiktif telah dilimpahkan penanganannya kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai perintah Kejaksaan Agung RI.Surat tersebut men...









