
Aliansi Lembaga Anti Korupsi (ALAK) Lampung Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran 13 OPD Lampung Selatan ke Kejati
Lampung Selatan,jcnews.idAliansi Lembaga Anti Korupsi (ALAK) Lampung, pada Selasa, 3 Maret 2026, secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024–2025 yang diduga terjadi di 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung.Ketua ALAK Lampung, Novianto, menegaskan bahwa laporan tersebut bukan sekadar dugaan, melainkan disusun berdasarkan penelusuran dokumen anggaran, analisis realisasi belanja, serta temuan lapangan yang menunjukkan adanya indikasi kuat praktik melawan hukum.“Hari ini kami resmi melaporkan 13 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Laporan ini memuat dugaan penyimpangan anggaran yang be...









