
Polsek Palas Gelar Silahturahmi Sabuk Kamtibmas Bersama Warga Bangunan, Kondusifitas Jadi Tujuan Utama
JCNEWS.ID,Lampung Selatan-Berdasarkan UU No. 02 TAHUN 2022 tentang Kepolisian Republik Indonesia tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.Oleh karena itu,Kapolsek kecamatan Palas kabupaten Lampung Selatan IPTU.Suyitno.SH.dan para Anggota melaksanakan giat Silaturahmi dengan para Tokoh dan masyarakat di Mako Polsek Palas dalam Rangka Silaturahmi SABUK KAMTIBMAS POLSEK PALAS.Ia juga menyampaikan Agar supaya masyarakat tidak ada jarak dengan Kepolisian,khususnya Polsek Palas
Yang secara langsung Berada di lokasi Dusun 3 Desa Bangunan, Kepada Para Tokoh dan Masyarakat Khususnya Dusun 3 Desa Bangunan untuk Minta Dukungannya supaya Situasi Polsek tetap Kondusi...









