
JCNEWS.ID | LAMPUNG SELATAN — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMAN 1 Palas menjadi sorotan. Saat awak media meminta konfirmasi terkait kesesuaian penggunaan anggaran dengan ketentuan, perwakilan sekolah menyatakan lembaganya “bersih” dan bebas masalah, namun enggan mempertemukan awak media dengan bendahara serta tidak menyebutkan total keseluruhan dana yang diterima.Selasa,15 September 2026
Kepala Sekolah SMAN 1 Palas, Sudiman, tidak berada di tempat saat konfirmasi dilakukan pada periode pelaporan. Ia diwakili oleh Ni Wayan Ari Arnani, guru Pendidikan Pancasila sekaligus Humas sekolah. Sekolah tersebut memiliki 45 orang guru dan tenaga kependidikan, serta 702 orang siswa pada tahun 2025.
Pernyataan Awal: “Bersih, Tidak Seperti Sekolah Lain”
Awalnya, Ni Wayan Ari Arnani menyatakan pihaknya tidak bersedia diwawancarai secara resmi, namun menegaskan:
“SMAN 1 Palas bersih, Pak. Bukan seperti SMA N 1 Kalianda dan SMA N 1 Sidomulyo yang sudah saya ketahui. SMAN 1 Palas ini bersih dan dipastikan tidak ada masalah,” ucapnya tegas.
Ketika awak media memohon pertemuan langsung dengan bendahara sekolah guna memperoleh data secara langsung, permintaan tersebut tidak diizinkan. Pihak perwakilan sekolah kemudian meminta awak media menunggu sesaat, lalu kembali membawa sejumlah lembar keterangan anggaran yang dibacakan secara lisan.
Rincian Penggunaan yang Dibacakan
Berikut rincian yang disampaikan perwakilan sekolah untuk Tahun Anggaran 2025:
Pos Penggunaan Semester I Semester II
Pengembangan Perpustakaan Rp65.225.000 Rp54.600.000
Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler Rp47.370.000 Rp53.634.700
Asesmen Pembelajaran Rp40.469.800 Rp40.219.750
Langganan Daya & Jasa Rp22.213.000 Rp62.321.000
Pemeliharaan Sarana-Prasarana Rp166.846.000 Rp59.128.000
Peralatan Multimedia Pembelajaran Rp18.000.000 Rp40.600.000
Honor Guru & Tenaga Kependidikan Rp78.600.000 Rp99.550.000
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) — Rp2.450.000
Pengembangan Profesi Pendidik & Tenaga Kependidikan — Rp13.100.000
Catatan Menonjol: Total Dana Tidak Disebutkan
Dari seluruh rincian yang disampaikan, perwakilan sekolah tidak menyebutkan berapa total keseluruhan Dana BOS yang diterima SMAN 1 Palas selama tahun 2025. Angka rincian yang dibacakan juga belum dapat dipastikan sesuai dengan laporan pertanggung jawaban resmi maupun dokumen yang diserahkan ke Dinas Pendidikan.
Hal ini dinilai janggal karena tanpa mengetahui total anggaran yang masuk, masyarakat tidak dapat memverifikasi apakah rincian yang disampaikan benar-benar mencerminkan seluruh pengeluaran maupun apakah terdapat selisih yang belum dijelaskan.
Perwakilan sekolah menutup klarifikasi dengan menyatakan mewakili Kepala Sekolah dan memohon maaf apabila terdapat data yang belum tepat atau perlu dilengkapi. Redaksi mencatat keterangan tersebut dan akan mengonfirmasi kesesuaiannya dengan data resmi yang tercatat di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung maupun laporan publikasi Dana BOS.
Media ini kemudian mendatangi sekolah SMA N 1 Kalianda untuk mencari kebenaran dari pernyataan yang di sampaikan oleh Humas SMA N 1 Palas terkait dengan temuan BPK akan tetapi sangat di sayangkan kepsek SMA N 1 Kalianda tidak berada di kantor berdasarkan informasi yang di dapatkan kepsek SMA N 1 Kalianda sedang Berada di jokjakarta baru akan pulang pada hari Senin.
“sehingga awak media belum mendapatkan keterangan terkait dengan kebenaran keterangan dari humas SMA N 1 Palas yang mengatakan bahwa Terdapat temuan BPK pada pengelolaan Dana Bos pada tahun 2025 di SMA N 1 Kalianda.
“Demikian juga di SMA N 1 Sidomulyo awak media belum mendapatkan penjelasan atau kebenaran dari pernyataan humas SMA N 1 Palas terkait dengan temuan BPK pada pengunaan Dana Bos tahun 2025 di sekolah tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang konfirmasi kepada pihak Sekolah, maupun pihak Dinas Pendidikan untuk melengkapi data total penerimaan dan pertanggungjawaban Dana BOS 2025 secara transparan dan terbuka.
(Tim Redaksi JCNEWS.ID)
