
Kasus GEPAK & RSUDAM, LSM Pro Rakyat : Pola “Uang Damai” Bisa Jadi Sistematis di Instansi Pemerintah Lampung
Bandar Lampung,JCKlarifikasi Ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK), Wahyudi, atas penangkapannya bersama rekannya, membuka tabir baru yang lebih serius dari sekadar isu pemerasan.Menurut Wahyudi, yang terjadi bukan dirinya menerima “uang damai”, melainkan adanya pihak rumah sakit daerah (RSUDAM) yang justru menawarkan kompensasi untuk membungkam aksi demonstrasi.Di ruang Jatanras Polda Lampung, Senin (22/9/2025), Wahyudi menegaskan bahwa ia sama sekali tidak pernah meminta ataupun menerima uang perdamaian. Ia bahkan menyebut bahwa pertemuan di Mall Boemi Kedaton pada 19 September 2025 dilakukan atas permintaan Kabag Umum RSUDAM, Sabaria Hasan, bukan inisiatifnya.“Yang beredar seolah-olah saya memeras, padahal faktanya justru ada pihak rumah sakit yang mengajak...









