
Pengacara Terlalu Cepat Melapor, Ketua Gepak Lampung: Jangan Sok Menggurui
Jcnews.id,LAMPUNG – Polemik hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial SN dan akun TikTok @melaniati serta @ngopisosial terus bergulir. Ketua Umum Gepak Lampung (Gepak) Lampung, Wahyudi menyayangkan sikap kuasa hukum yang terburu-buru melaporkan akun TikTok tersebut ke Polda Lampung."Meski kita tahu fakta yang berkembang saat ini mulai terungkap bahwa SN tidak benar terlibat dalam peristiwa yang sebelumnya dituduhkan, mestinya pihak pengacara jangan terburu-buru mengambil langkah pelaporan," ujar Wahyudi, Selasa (25/8/2026).Yudi spaan akrab Wahyudi menilai langkah hukum yang diambil tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers justru dinilai mencederai kebebasan pers.Menurutny...









