
Dugaan Iuran Penasihat Hukum di Seluruh Sekolah Negeri Bandar Lampung, LSM PRO RAKYAT minta penjelasan Walikota Bandar Lampung
Bandar Lampung,jcnews.idLSM PRO RAKYAT mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait keberadaan plang nama penasihat hukum oleh 1 firma hukum di seluruh Sekolah Negeri di Kota Bandar Lampung. Tampak plang berdasarkan warna hitam dengan tulisan emas terpasang di berbagai ruang kepala Sekolah Negeri di Kota Bandar Lampung.Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E kepada awak media di Gedung Merah Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (17/7/2026).Menurut Aqrobin AM, LSM PRO RAKYAT telah menemukan saat melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah negeri saat penerimaan murid baru SD dan SMP, yang berada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (By Pass), di Kecamatan Kemiling, hingga di Telukbetung.
Da...









