
Tarif Tol Bakter Melejit, Fungsionaris PB HMI Rian Kurniawan: Beban Baru Ekonomi Rakyat Menuju Krisis Kepercayaan
LAMPUNG - Kebijakan penyesuaian tarif pada ruas Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) terus memantik reaksi dan sorotan tajam dari berbagai kalangan. Sejak 1 April 2026, tarif resmi ditetapkan menjadi Rp102.500 untuk rute Natar–Bakauheni dan Rp189.500 untuk rute sepanjang 140,9 kilometer Bakauheni–Terbanggi Besar. Ruas ini dikelola oleh PT Bakauheni-Terbanggi Besar (PT BTB), di mana usulan kenaikan dievaluasi BPJT dan disahkan Kementerian PUPR melalui SK No. 1066/KPTS/M/2025.Selain itu, pengawasan dan pengecekan kualitas pekerjaan, layanan, serta kesesuaian kebijakan juga menjadi wewenang Komisi V DPR RI, Direktorat Jenderal Bina Marga, Dinas PUPR Provinsi dan Kabupaten, hingga lembaga pemeriksa keuangan seperti BPK dan BPKP. Masyarakat selaku pengguna pun berhak mengawasi dan m...









