
DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Sudewo
Pati – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Pati Sudewo. Sidang mendadak yang digelar pada Rabu (13/8/2025) itu dihadiri seluruh fraksi, mulai dari Gerindra—partai yang mengusung Sudewo—hingga PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar. Pimpinan DPRD Pati menegaskan, langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan warga. "Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus," ujarnya. Pernyataan tersebut langsung disambut riuh tanda setuju dari anggota dewan.Undangan sidang paripurna tersebut baru dibuat pada 13 Agustus 2025,menunjukkan prosesnya berlangsung cepat. Sek...








