Panglima Adat Kepaksian Pernong: Ike Edwin Tak Lagi Berwenang Mengatasnamakan Jabatan Perdana Menteri Kerajaan Adat Sekala Brak
JcNrws.id, Lampung Selatan – Polemik mengenai penggunaan jabatan adat di lingkungan Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong mencuat. Panglima Adat Wilayah Selatan secara terbuka menegaskan bahwa Irjen Pol. (Purn.) Ike Edwin tidak lagi memiliki kewenangan menggunakan maupun mengatasnamakan jabatan Perdana Menteri Kerajaan Adat Sekala Brak Kepaksian Pernong, dalam setiap pernyataan maupun aktivitas publik.
Penegasan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi Panglima Adat Wilayah Selatan Kepaksian Pernong, yaitu Panglima Tapak Belang, Yahudin Haykar, S.H., pada Rabu (1/7/2026). Ia menegaskan, klarifikasi ini tidak berkaitan dengan polemik pemberian gelar adat "Baginda Pemuka Bangsa" kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo, melainkan semata-mata bertujuan meluruskan posisi dan...









