
MOU Pendampingan Kejari Bukan Perlindungan, LSM PRO RAKYAT Ingatkan MOU Kejari–Pemkab Lamsel Bukan Tameng Untuk Korupsi
JCNEWS.ID -- Lampung Selatan, LSM PRO RAKYAT kembali mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dalam menegakkan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Selatan, khususnya terkait laporan masyarakat atas dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di BPKAD Kabupaten Lampung Selatan.Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum LSM PRO RAKYAT Aqrobin AM dan didampingi oleh Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, S.E, Sabtu (28/3/2026), kepada awak media di Kantor LSM PRO RAKYAT, Pahoman, Bandar Lampung, menyusul tindak lanjut surat pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan ke Jaksa Agung Republik Indonesia.Sebagaimana diketahui, berdasarkan surat resmi Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: B-1943/L.8.5/Fs/03/2026 tertanggal 06 Maret 2026, disebutkan bah...






