
LSM PRO RAKYAT Desak Kejaksaan Bersih dari “Main Mata” dalam Penanganan Korupsi di Lampung
JCNEWS.ID--Bandar Lampung, Desakan keras terhadap aparat penegak hukum kembali mencuat. LSM PRO RAKYAT menegaskan dan meminta Kejaksaan di Provinsi Lampung harus bersikap tegas, profesional, dan bebas dari praktik “main mata” dalam penanganan tindak pidana korupsi, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto serta komitmen Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam pemberantasan korupsi.Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E, Selasa (14/4/2026) kepada awak media di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.Aqrobin menegaskan bahwa publik saat ini menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang hingga kini terjadi di Provinsi Lampung dan beberapa kasus dugaan korupsi d...









