
FPN-RI Sebut APIP Lampung Barat Melanggar Peraturan : Pemberhentian 5 Kepala Sekolah Diduga Pelanggaran Prinsip Keadilan dan Objektifitas Hukum
-Lampung barat,8 Januari 2026 - Viralnya pemberitaan dimedia masa terkait kasus 46 kepala sekolah di Lampung barat yang diduga tertipu oknum mengaku staf kementerian pendidikan telah menimbulkan kekhawatiran publik. Kasus ini disebut melibatkan sekretaris daerah kabupaten Lampung Barat dan ketua kelompok kerja kepala sekolah K3S sebagai pihak penghubung dengan oknum tersebut, dengan dugaan pemberian fee 1% jika sekolah memperoleh program revitalisasi.Titik sorot utama adalah keputusan pemberhentian yang hanya menimpa 5 dari 46 kepala sekolah yang terlibat, sementara 41 lainnya tetap bertugas, perbedaan perlakuan ini menjadi dasar dugaan kekurangan dalam penegakan kode etik ASN, yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama APIP kabupaten Lampung Barat.Humas dan investigasi DPN-FPN R...









